Puasa Mader bungkuk diambil dari nama hewan, yaitu udang (urang). Udang dalam bahasa Jawa disebut dengan urang. Maksud dari puasa ini adalah untuk mengurangi konsumsi makanan. Puasa dilakukan dengan mengurangi jatah makanan, yaitu dengan sekali saja makan.
Disebut dengan “makan sekali” bukan berarti harus makan satu kali dalam waktu sehari, tetapi masih tetap makan seperti biasa. Yang menjadi perbedaannya adalah makannya sekali. Dalam mengkonsumsi makanan tidak boleh menambah menu setelah menghabiskan makanannya. Misalkan, pelaku melakukan puasa ini, maka bentuk puasa saat ia makan adalah sebagai berikut:
Mengambil nasi dalam piring secukupnya kemudian ditambahkan lauk pauk yang diperlukan. Jika saat makan lauk pauk sebagai menu makanan sudah habis, maka tidak boleh mengambil (menambah dari pengambilan pertama) lagi. Kalaupun nasi masih banyak sedangkan lauknya habis, sudah menjadi resiko sang pelaku. Setelah menghabiskan makanan, maka porsi makanan pertama tadi tidak boleh ditambah.
Tujuan dari melakukan puasa mader bungkuk ini sebenarnya adalah pengendalian diri dengan makanan yang ada. Saat melakukan puasa tidak boleh makan-makanan ringan (ngemil). Apabila sedang bertamu sedangkan pelaku melakukan puasa mader bungkuk, maka makanan yang disuguhkan tuan rumah pun hanya boleh dimakan sekali.
Sedang minumannya boleh diminum dan dinikmati. Jika akan memakan makanan yang disuguhkan, beberapa butir (dengan jumlah untuk makanan berbentuk maka harus kemudian meletakkannya di tangan.
Setelah menghabiskan yang berada ditangan, tidak boleh mengambil makanan lagi. Jika melakukannya maka puasa tersebut dianggap batal.
Itulah berbagai jenis ritual puasa yang biasanya dilakukan oleh masyarakat, khususnya jawa, untuk memperoleh suatu keilmuan dengan cara menahan lapar.
No comments:
Post a Comment