Minuman Haram Menurut Islam

Islam bukan hanya mengatur ibadah akan tetapi juga merupakan agama yang sesuai dengan akal manusia. Hal ini sesuai dengan beberapa ketentuan dalam islam yang dapat dibuktikan dengan penelitian maupun akal pikiran manusia seperti hukum halal dan haramnya makanan maupun minuman. Allah SWT menghalalkan makanan dan minuman yang bermanfaat bagi manusia dan sebaliknya Allah mengharamkan makanan dan minuman yang membahayakan bagi manusia. Makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang dapat berpengaruh bagi jiwa seseorang dan mengganggu ibadah karena makanan dan minuman haram adalah salah satu perangkap setan untuk menjauhkan manusia dari Allah SWT.

Sebenarnya hukum asal makanan baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan, adalah halal berdasarkan firman Allah SWT berikut :

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

 “Katakanlah, “Siapakah yang telah mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezki yang baik?” katakanlahSemuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman di dalam kehidupan dunia. (QS Al Araf ayat 32)”

Begitu juga yang dinyatakan oleh ulama imam Syafii berikut :

”Hukum asal makanan dan minuman adalah halal, kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam Al-Qur‟an-Nya atau melalui lisan Rasulullah a. Karena apa yang diharamkan oleh Rasulullah a sama dengan pengharaman (dari) Allah.”

Minuman Haram Dalam Islam

Pada dasarnya semua minuman yang dikonsumsi manusia adalah halal namun dapat menjadi haram hukumnya disebabkan oleh kondisi tertentu. Minuman haram adalah minuman yang dilarang diminum oleh umat islam karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya. Minuman yang diharamkan dalam islam dapat dikarenakan sifatnya maupun dzatnya. Seseorang yang minum minumam haram tentunya berdosa dan dapat menyebabkan berbagai masalah. Minuman tersebut haram dikarenakan beberapa sebab diantaranya adalah :

Dikonsumsi secara berlebihan dan Allah SWt tidak menyukai hal-hal yang melampaui batas
Memabukkan dan dapat menghilangkan akal atau kesadaran seseorang.
Termasuk zat najis atau kotoran yang diharamkan.
Merupakan hak orang lain yang tidak boleh diminum sembarangan tanpa izin orang yang memilikinya.
Menjijikkan dan tidak sepantasnya dikonsumsi oleh manusia.
Mambahayakan kesehatan maupun nyawa manusia jika dikonsumsi
Jenis Minuman Haram

Berikut ini adalah minuman-minuman yang diharamkan dalam islam :

Minuman yang berasal dari darah
Darah adalah salah satu jenis makanan atau minuman yang diharamkan untuk diminum. Seperti halnya beberapa orang yang gemar minum darah binatang seperti ular dan sebagainya dengan alasan kesehatan atau untuk menyembuhkan suatu penyakit. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam ayat berikut ini :

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS Al an’am 145)

Minuman keras atau khamr
Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikut ini :
“Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim)

Minuman yang diminum dalam bejana emas
Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir sehingga Allah tidak menyukai hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini:

Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)

Minuman yang membahayakan diri
Minuman yang membahayakan diri adalah minuman yang dicampur racun atau zat yang dapat membahayakan nyawa misalnya saat seseorang meminum racun dan mencoba menyakiti dirinya sendiri atau melakukan usaha untuk bunuh diri sementara perbuatan tersebut dikutuk Allah SWT. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini :

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain“

Minuman yang diambil dari orang lain tanpa izin
Minuman yang diperoleh dari mencuri atau menipu atau minuman yang dibeli dengan harta yang tidak halal seperti harta korupsi atau riba adalah haram diminum meskipun minuman tersebut dzat asalnya adalah halal. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil.” (An nisa 29)

Minuman yang mengandung zat yang diharamkan
Yand dimaksud dengan minuman yang mengandung zat diharamkan seperti darah, air liur anjing dan sebagainya misalnya saja minuman kesehatan atau jamu yang dicampur dengan darah binatang atau minuman yang dicampur dengan alkohol.

Minuman yang tercampur najis
Najis adalah kotoran dan minuman yang mengandung najis haram hukumnya untuk dikonsumsi oleh umat islam. Semua hal yang najis haram hukumnya seperti darah dan bangkai namun segala yang haram belun tentu najis misalnya ganja atau obat-obatan terlarang.

Minuman dengan efek psikotropika
Minuman dengan zat psikotropika atau minuman yang dicampur dengan obat bius dan lainnya, haram hukumnya untuk dikonsumsi karena dapat menghilangkan akal dan kesadaran dan efeknya sama seperti minuman keras yang menyebabkan kecanduan.

Minuman yang dianggap memiliki kekuatan
Minuman yang dianggap memiliki kekuatan misalnya minuman yang telah diberi jampi-jampi atau mantra dari seseorang yang dianggap orang pintar atau paranormal. Minuman tersebut haram hukumnya karena termasuk dalam perbuatan syirik dan mempercayai hal-hal yang sifatnya musyrik meskipun minuman tersebut ditujukan untuk menyembuhkan suatu penyakit.

No comments:

Post a Comment

Tips kerusakan LA76810A

001  Horisontal tidak stabil.        Gambar kadang geser secara horisontal kekiri atau gambar roboh roboh Resistor pada pin-29 VCO referen...